KEWENANGAN DESA DI INDONESIA
PENULIS: M. MU'IZ R.
Ukuran : 14 x 21 cm
ISBN : 978-623-251-499-7
Terbit : Maret 2020
Harga : Rp 77000
www.guepedia.com
Sinopsis:
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa.
Buku ini hadir dengan merangkum regulasi yang mengatur Kewenangan Desa di Indonesia yakni: Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa, Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Banjarnegara, Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 140/889 Tahun 2018 Tentang Penetapan Rincian Daftar Kewenangan Desa Di Kabupaten Banjarnegara.
Semoga karya sederhana ini dapat bermanfaat bagi diri penulis dan bagi pembaca khususnya bagi para Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKD, Aparatur Sipil Negara serta masyarakat yang ada di Banjarnegara dan Indonesia tercinta dalam memahami dan memedomani Kewenangan Desa. Selamat dan semangat membaca.
www.guepedia.com
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys