DISPENSASI NIKAH (Akibat Hamil Di Luar Nikah)
PENULIS: Bayu Wasono
Ukuran : 14 x 21 cm
ISBN : 978-623-7953-96-8
Terbit : Mei 2020
Harga : Rp 63000
www.guepedia.com
Sinopsis:
Kasus perzinaan semakin hari kian banyak terjadi mulai dari perkotaan hingga merambah ke desa-desa. Persoalan inilah yang sering menjadi landasan kasus perkawinan bagi wanita hamil akibat zina, menjadi menarik untuk diteliti. Meningkatnya kasus dispensasi nikah di masyarakat inilah yang membuat penulis tertarik mengangkat permasalahan bagaimana pertimbangan hukum dalam memutus perkara dispensasi nikah karena hamil yang selalu mengabulkan perkara tersebut dengan alasan maslahat dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap wanita hamil. Dalam permohonan dispensasi nikah hakim mementingkan asas kepastian. Untuk melindungi status anak yang lahir setelah pernikahan demi memiliki kepastian hukum, agar anak tersebut setelah lahir memiliki nasab yang jelas. Kedua menurut hukum Islam menurut pendapat imam madzhab seperti Imam Syafii serta Imam Abu Hanifah memperbolehkan menikahi wanita yang sedang hamil oleh sebab zina, Imam Malik dan Imam Ahmad Ibn Hanbal berpendapat, “Tidak boleh mengawini wanita hamil dari perbuatan zina oleh laki-laki yang bukan menghamilinya, kecuali telah melahirkan dan telah habis masa iddahnya”.
www.guepedia.com
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys