JUDUL BUKU : FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM
PENULIS : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd.
ISBN : 978-623-309-264-7
PENERBIT : GUEPEDIA
TAHUN TERBIT : Desember 2020
JENIS BUKU : BUKU AGAMA, PEMBELAJARAN, NON FIKSI
KONDISI BUKU : BUKU BARU / BUKU ORIGINAL ASLI, LANGSUNG DARI PENERBITNYA
DESKRIPSI BUKU :
Buku "Fiqih Muwazanah dan Moderasi Islam" mengupas secara komprehensif teori pertimbangan (muwazanah) dalam Islam dan bagaimana muwazanah dapat diterapkan dalam berbagai konteks kehidupan, termasuk dalam hal membangun moderasi Islam di Indonesia. Ditulis oleh Dr. Helmi Basri, Lc., MA. dan diedit oleh Dr. Nurhadi, M.Sy., MH., M.Pd., buku ini melalui penelitian pustaka dan metode survei buku untuk menjawab berbagai problematika terkini yang sedang dihadapi umat Islam di Indonesia.
Buku "Fiqih Muwazanah dan Moderasi Islam" sangat relevan bagi semua kalangan umat Islam, khususnya yang ingin memahami konsep muwazanah dan bagaimana konsep ini dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan disajikan secara sistematis, buku ini cocok bagi para mahasiswa, dosen, ulama, dan umat Islam pada umumnya. Dapatkan buku ini sekarang juga dan jadilah bagian dari pembangunan moderasi Islam di Indonesia!
Buku ini bisa didapatkan di website resmi penerbit guepedia dan marketplace yang biasa Anda belanja
Sinopsis :
Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan problematika kontemporer yang dihadapi umat Islam masa kini adalah konsep muwazanah, sebuah metode dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kemudharatan yang akan ditimbulkan oleh sebuah persoalan, sehingga konklusi dari analisa berbasis muwazanah tersebutlah yang akan dijadikan patokan dalam memberikan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan sebuah kajian pustaka (library research) dengan metode book survei yang melahirkan teori pertimbangan (muwazanah) untuk menjawab berbagai problematika terkini khususnya di Indonesia, sehingga pro dan kontra yang terjadi sesama anak bangsa dalam berbagai masalah seperti politik, ekonomi, sisoal keagamaa dan lai sebagainya akan dapat terjawab dengan mudah. Dengan menggunakan metode tersebut maka tanpa ragu kita dapat mengatakan bahwa golput itu haram apabila kemudharatan yang ditimbulkannya lebih besar, sebagaimana dugaan bahwa sistem demokrasi itu adalah sistem kafir yang tak boleh diikuti oleh umat Islam akan dapat terbantahkan, sebab dengan tidak memilihnya umat Islam maka akan semakin mudahlah negara kita dikuasai oleh mereka yang non muslim sehingga dapat mendatangkan kemudhratan yang besar bagi kehidupan umat Islam itu sendiri. Sebagaimana jual beli on line itu dapat dibenarkan Islam sebab memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi kehidupan umat selama terhindar dari unsur gharar. Landasan utama yang melegitimasi konsep muwazanah adalah Al-Quran dan Hadits nabi serta berbagai kaedah fiqih, ushul fiqh dan maqasid syari`ah.