PAJAK PERTAMBAHAN NILAI : POTENSI PENERIMAAN DENGAN TABEL INPUT-OUTPUT


Harga : Rp.66,300

Berat : 150 Gram

Penulis : Suparna Wijaya; Firdiyawan Lisdiyanto

Jumlah Pembelian




PAJAK PERTAMBAHAN NILAI :  POTENSI PENERIMAAN DENGAN TABEL INPUT-OUTPUT

Penulis : Suparna Wijaya; Firdiyawan Lisdiyanto

Ukuran : 14 x 21 cm

ISBN : 978-623-6410-87-5

Terbit : Juli 2021

Harga : Rp 78000

www.guepedia.com

 

Sinopsis :

 

Kontribusi penerimaan perpajakan terus dioptimalkan sebagai sumber pendapatan negara. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, kontribusi penerimaan negara dari perpajakan terhadap total pendapatan dalam negeri dari tahun 1981 sampai dengan 2019 berkisar antara 26,33 persen di tahun 1982 sampai dengan 83,07 persen di tahun 2016. Adapun untuk tahun 2019 sendiri, kontrisbusi penerimaan pajak terhadap penerimaan negara adalah sejumlah 79,08%.

Salah satu jenis penerimaan perpajakan di Indonesia berasal dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). PPN mulai diberlakukan di Indonesia pada tahun 1985. Porsi penerimaan PPN dibanding total penerimaan pajak juga cenderung meningkat setiap tahun. Berdasarkan LKPP, PPN menyumbang penerimaan pajak sebesar 29,19 persen pada tahun 2006, dan meningkat menjadi sebesar 35,78 persen pada tahun 2017. Meskipun jumlah penerimaan PPN hampir selalu meningkat setiap tahun, penerimaan PPN masih bisa dioptimalkan lagi. Berdasarkan USAID Collecting Taxes Database, dalam kurun waktu tahun 2006 sampai dengan 2014, VAT C-efficiency Indonesia berkisar antara 47 sampai 58 persen. Angka tersebut cenderung kecil dibandingkan dengan negara lainnya. Sebagai perbandingan, dalam kurun waktu tahun yang sama, VAT C-efficiency negara Thailand berkisar antara 66 sampai 84 persen, China 62 sampai dengan 72 persen dan Jepang antara 66 hingga 95 persen. Kondisi tersebut dapat diartikan bahwa terdapat potensi penerimaan PPN di Indonesia yang masih dapat dioptimalkan.

PDB mewakili daya beli (purchasing power), sehingga setiap pertambahan jumlah PDB berarti terdapat pertambahan daya beli atau konsumsi masyarakat karena PPN pada dasarnya merupakan pajak atas konsumsi. Selain menggunakan data PDB, penghitungan potensi penerimaan PPN dapat dilakukan dengan memanfaatkan tabel input-output (Tabel I-O) yang diterbitkan oleh BPS. Tabel I-O mencoba memberikan gambaran perekonomian secara menyeluruh, mencakup seluruh barang serta jasa yang diproduksi melalui aktivitas di dalam negeri ataupun barang dan jasa yang berasal dari luar negeri melalui impor atau pemanfaatan jasa dari luar negeri.

Buku ini menyajikan metode penghitungan potensi penerimaan PPN dengan menggunakan tabel input-output yang berasal dari Badan Pusat Statistik dengan menggunakan data tahun 2016 sampai dengan tahun 2018. Buku ini bermanfaat bagi kalangan akademisi, praktisi, mahasiwa, dan pembelajar lainnya yang ingin mengetahui gambaran potensi penerimaan PPN dengan menggunakan tabel input-output untuk tahun 2016 sampai dengan 2018.

 

 

www.guepedia.com

Email     : guepedia@gmail.com

WA di 081287602508

Happy shopping & reading

Enjoy your day, guys