Urgensi Perubahan Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Omnibus Law
Penulis : Suparna Wijaya; Izma Awwalia Sabina Dewani
Ukuran : 14 x 21 cm
ISBN : 978-623-6410-89-9
Terbit : Juli 2021
Harga : Rp 86000
Sinopsis :
Dalam buku ini akan dibahas mengenai mengapa Undang-Undang Perpajak dilebur ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja, bagaimana ketentuan yang mengatur Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan sebelum pengusaha dikukuhkan sebagai PKP, bagaimana konflik antara PMK 74/PMK.03/2010 dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan pengkreditan Pajak Masukan, bagaimana mekanisme pengimplementasian Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum pengusaha dikukuhkan sebagai PKP, mengapa format SPT Masa PPN 1111 DM memiliki perbedaan dengan format SPT Masa PPN 1111, serta mengetahui apakah strategi Relaksasi Pengkreditan Pajak Masukan merupakan kebijakan yang tepat terhadap Sektor Perpajakan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam buku ini adalah metode penelitian kualitatif. Selain itu, pihak yang terlibat sebagai narasumber adalah Akademisi, Peneliti, dan Praktisi Perpajakan, Pelaksana Direktorat Peraturan Perpajakan I, serta Dosen PKN STAN.
Buku ini dapat memberikan gambaran mengenai pengimplementasian relaksasi pengkreditan pajak masukan sejak berlakunya UU Cipta Kerja serta mengetahui peraturan PPN apa saja yang belum sesuai dan perlu diperbaiki oleh otoritas pajak. Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami harapkan kritik dan saran yang membangun untuk menjadikan tulisan ini lebih baik.
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys