Dalam menjalankan fungsi rekrutmen politik, maka partai politik maupun kelompok pendukung berperan sebagai wadah untuk menampung kader-kader politik yang nanti akan memangku jabatan tertentu dalam pemerintahan. Partai politik maupun kelompok pendukung kemudian akan berlomba-lomba mengenalkan kader-kader terbaik mereka kepada publik. Pengenalan kader-kader politik ini dapat dilakukan dalam berbagai cara, sekreatif dan seefektif mu
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI : PENJUALAN MERCHANDISE DALAM KEGIATAN POLITIK
Penulis : Suparna Wijaya; A. Ozilia Batari Deceng
Ukuran : 14 x 21 cm
ISBN : 978-623-5525-61-7
Terbit : September 2021
Harga : Rp 83000
Sinopsis :
Dalam menjalankan fungsi rekrutmen politik, maka partai politik maupun kelompok pendukung berperan sebagai wadah untuk menampung kader-kader politik yang nanti akan memangku jabatan tertentu dalam pemerintahan. Partai politik maupun kelompok pendukung kemudian akan berlomba-lomba mengenalkan kader-kader terbaik mereka kepada publik. Pengenalan kader-kader politik ini dapat dilakukan dalam berbagai cara, sekreatif dan seefektif mungkin.
Pengenalan kader tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga simpatisan atau kader harus mencari cara untuk memperolah dana untuk memperkenalkan diri dan program-programnya. Salah satu cara yang dilakukan oleh simpatisan Teman Ahok adalah dengan menjual berbagai merchandise yang berhubungan dengan Ahok, sehingga selain memperoleh dana dari simpatisannya, juga telah membantu mengenalkan calonnya kepada masyarakat.
Buku ini mengupas aspek pengenaan pajak pertambahan nilai dari penjualan merchandise kegiatan politik tersebut. Data yang digunakan dalam buku ini berasal dari data sekunder beruupa laporan keuangan dari Teman Ahok. Penulis selanjutnya menganalisanya berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys
ngkin.
Pengenalan kader tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga simpatisan atau kader harus mencari cara untuk memperolah dana untuk memperkenalkan diri dan program-programnya. Salah satu cara yang dilakukan oleh simpatisan Teman Ahok adalah dengan menjual berbagai merchandise yang berhubungan dengan Ahok, sehingga selain memperoleh dana dari simpatisannya, juga telah membantu mengenalkan calonnya kepada masyarakat.
Buku ini mengupas aspek pengenaan pajak pertambahan nilai dari penjualan merchandise kegiatan politik tersebut. Data yang digunakan dalam buku ini berasal dari data sekunder beruupa laporan keuangan dari Teman Ahok. Penulis selanjutnya menganalisanya berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.