PAJAK PERTAMBAHAN NILAI: JASA KESENIAN DAN HIBURAN ATAS DIGITAL CONTENT
Penulis : Abdi Pratama Putra Darhani; Suparna Wijaya
Ukuran : 14 x 21 cm
No. QRCBN :62-39-7056-236
Terbit : Juni 2022
Harga : Rp 125000
Sinopsis :
Transaksi pemberian hiburan digital oleh para content creator pada saat ini sangat berkembang dan diprediksikan akan terus berkembang untuk jangka waktu yang cukup panjang. Tidak bisa dianggap remeh, industri hiburan yang umumnya digeluti oleh content creator merupakan sebuah industri yang memiliki nilai multi-miliar dolar dan pada saat ini YouTube menjadi salah satu platform yang terbesar didalam penyebaran hiburan digital dalam bentuk audio visual di seluruh dunia.
Hadirnuya UU HPP saat ini mempertegas bahwa atas pemberian jasa kesenian dan hiburan digital merupakan objek PPN. pada tulisan ini akan dibahas apakah pemberian hiburan oleh content creator dalam bentuk audio visual pada platform YouTube merupakan objek PPN, bagaimanakah penerapan pemungutannya, Apa dampak positif penerapan PPN tersebut dan apa tantanagn yang akan dihadapi.
penelitian yang digunakan dalam buku ini adalah metode penelitian kualitatif dengan mengkaji berbagai literatur serta mewawancarai beberapa narasumber yang merupakan akademisi dari Politeknik Keuangan Negara STAN dan pelaksana Seksi Peraturan PPN Jasa, Subdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan PTLL, Direktorat Peraturan Perpajakan I
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys