PEMERIKSAAN PAJAK: PENERAPAN COMPLIANCE RISK MANAGEMENT
Penulis : Dewa Ayu Made Kislina; Suparna Wijaya
Ukuran : 14 x 21 cm
No. QRCBN : 62-39-1241-571
Terbit : Juni 2022
Harga : Rp 115000
Sinopsis :
Perpajakan memiliki peran penting untuk mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Pajak merupakan pungutan yang bersifat memaksa, tapi pajak tetap diperlukan pemerintah untuk mendukung pembangunan dan pemerataan di Indonesia. Otoritas pajak sebagai bagian dari pemerintah, menanggung beban yang besar untuk melaksanakan tugas tersebut. Direktorat jenderal pajak (DJP) sebagai satu-satunya otoritas pajak di Indonesia berusaha keras menghimpun penerimaan negara namun sudah lama target yang dibebankan tidak tercapai bahkan mengalami penurunan tax ratio. Masalah kepatuhan menjadi hal yang menjadi sorotan penyebab menurunnya kinerja penerimaan perpajakan selain melemahnya kondisi ekonomi karena perang dagang maupun pandemi Covid-19.
OECD pada tahun 2011 menerbitkan panduan Compliance Risk Management (CRM) yang dapat digunakan negara-negara di dunia untuk memitigasi tingkat risiko kepatuhan Wajib Pajak. DJP mulai menerapkan CRM sejak 2014 dan pada tahun 2019 diterapkan skala nasional menggunakan komputerisasi. CRM yang dikembangkan DJP terbagi menjadi beberapa fungsi sesuai kebutuhan proses. Buku ini berfokus pada penerapan model Compliance Risk Management (CRM) dalam pemeriksaan pajak di Indonesia. Penggunaan model Compliance Risk Management pada kegiatan pemeriksaan pajak merupakan suatu langkah maju karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerapkan penggunaan teknologi sesuai rekomendasi OECD. Model Compliance Risk Management (CRM) membantu petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak untuk menetapkan prioritas berdasarkan tingkat risiko Wajib Pajak yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan.
Dalam buku ini akan membahas terkait pemeriksaan pajak sebelum dan sesudah penerapan Compliance Risk Management (CRM) dan dampak penerapan Compliance Risk Management (CRM) pada Pemeriksaan Pajak di Indonesia. Melalui buku ini, penulis juga memberikan rekomendasi yang bersifat solutif pada penerapan Compliance Risk Management (CRM) dalam Pemeriksaan Pajak di Indonesia yang lebih baik. Semoga keberadaan buku ini dapat memperkaya pengetahuan kita bersama.
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys