PERPAJAKAN UMKM: ISU KEADILAN DALAM BATASAN BRUTO TIDAK KENA PAJAK
Penulis : Wahyudi; Suparna Wijaya
Ukuran : 14 x 21 cm
No. QRCBN : 62-39-2598-339
Terbit : Juni 2022
Harga : Rp 124000
Sinopsis :
Isu perpajakan UMKM merupakan isu yang menjadi perhatian khusus pemerintah sejak beberapa tahun ke belakang. Rasio pajak di Indonesia yang berada di bawah rata-rata negara-negara Asia pasifik menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Kepatuhan wajib pajak UMKM yang jumlahnya lebih dari 60% penduduk Indonesia juga relatif rendah. Di lain sisi, pemerintah juga dirasa tidak etis untuk membebani pajak yang besar bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tarif PPh final bagi pelaku UMKM dengan peredaran bruto sampai dengan 4,8 miliar rupiah setahun sebesar 1?ri peredaran bruto pada tahun 2013 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Tidak hanya sampai di situ, pemerintah kembali menurunkan tarif PPh menjadi 0,5% pada tahun 2018 melalui Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
Namun, penetapan tarif sebesar 0,5% menjadi pisau bermata dua bagi pelaku UMKM. Pasalnya, bagi pelaku usaha yang memiliki persentase penghasilan bersih kecil, akan muncul ketimpangan antara wajib pajak yang menggunakan tarif normal dan tarif PP 23. Asumsikan saja seorang pengusaha batik memiliki peredaran bruto 100 juta rupiah dalam setahun dengan net profit margin sebesar 30%. Berdasarkan ketentuan PP 23, ia akan terutang pajak sebesar 5 juta rupiah. Namun, tambahan kemampuan ekonomi yang sebenarnya adalah 30 juta rupiah. Artinya, dalam setahun ia hanya menghasilkan 25 juta rupiah (30-5 juta). Oleh karena itu, pemerintah menetapkan batasan peredaran bruto tidak kena pajak sebesar 500 juta rupiah bagi wajib pajak orang pribadi. Fungsinya mirip dengan PTKP, agar ada kesetaraan dengan wajib pajak yang menggunakan tarif Pasal 17. Namun, perlukah wajib pajak UMKM yang kepatuhannya masih relatif rendah terus diberi kemudahan? Apakah kebijakan ini sudah memenuhi asas keadilan pajak? Apa alasan pemerintah memberlakukan kebijakan ini? Simak penjelasannya pada isi buku ini.
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys