PAJAK PENGHASILAN: TIKTOKERS
Penulis : Teta Dirgantara Jusikusuma; Suparna Wijaya
Ukuran : 14 x 21 cm
No. QRCBN :62-39-4677-421
Terbit : Juni 2022
Harga : Rp 84000
Sinopsis :
Tiktok sendiri merupakan platform berbagi video dengan durasi pendek, didukung oleh musik, dan berbagai filter menarik. Aplikasi ini memberikan kebebasan bagi penggunanya untuk berkreasi sekreatif mungkin. Tiktok juga memiliki beragam efek khusus yang semakin mendorong imajinasi pengguna, yang dapat dipadukan dengan musik sesuai selera pengguna dengan berbagai kebebasan mengedit video. Video-video pendek yang telah dibuat oleh pengguna dapat langsung dibagikan kepada sesama pengguna media sosial Tiktok atau pengguna media sosial lainnya seperti Instagram.
Tiktokers dapat didefinisikan sebagai orang atau kelompok yang membuat video berdurasi pendek berdasarkan bidangnya dan kemudian mengunggahnya melalui media sosial Tiktok. Tiktokers dibagi menjadi akun Tiktok Orang Pribadi dan akun Tiktok badan (organisasi). Media sosial Tiktok tidak hanya sebagai sarana berbagi informasi tetapi juga sarana untuk mendapatkan penghasilan, oleh karena itu Tiktokers kini menjadi profesi yang banyak diminati oleh berbagai pihak. Penghasilan Tiktokers umumnya berasal dari 3 sumber, penghasilan sebagai influencer marketing berupa endorse dari berbagai produk atau merek yang dipromosikan di dalam video. Aplikasi Tiktok sendiri juga memberikan tambahan penghasilan untuk para pengguna Tiktok Live dengan target tertentu dan bonus gift dari para viewers. Selain itu, Tiktokers juga dapat bekerja sama dengan aplikasi lain berupa konten sesuai kesepakatan bersama.
Buku ini akan membahas mengenai pengenaan pajak penghasilan yang tepat bagi seorang content creator khususnya pada platform Tiktok sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mulai dari potensi pajak penghasilan dalam endorse, penghasilan yang termasuk objek pajak, serta tarif pengenaan pajak yang tepat bagi seorang Tiktokers. Selain itu, dalam buku ini terdapat ilustrasi penghitungan pajak penghasilan seorang Tiktokers untuk memudahkan pembaca dalam memahami dan menerapkan penghitungan pajak khususnya bagi seorang Tiktokers. Metode penelitian yang digunakan dalam buku ini adalah metode penelitian kualitatif dengan melakukan observasi, mengkaji berbagai literatur, serta mewawancarai beberapa narasumber berupa Account Representative KPP serta Tiktokers itu sendiri.
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys