PAJAK PENGHASILAN: STREAMER NIMO TV
Penulis : Daffa Mumtaz Zaky; Suparna Wijaya
Ukuran : 14 x 21 cm
No. QRCBN :62-39-6863-701
Terbit : Juni 2022
Harga : Rp 118000
Sinopsis :
Streamer merupakan salah satu bentuk pekerjaan baru yang mungkin bagi sebagian orang masih terasa asing dengan istilah tersebut. Namun, sesungguhnya profesi streamer merupakan profesi yang sangat menggiurkan dan sangat diinginkan oleh banyak orang. Streamer sendiri dapat diartikan sebagai suatu profesi yang menyiarkan kegiatannya dalam bentuk video secara langsung melalui suatu platform yang terkoneksi dengan jaringan internet. Salah satu platform yang menyediakan fasilitas bagi seorang streamer dan sedang naik daun di Indonesia yakni Nimo TV. Nimo TV merupakan platform yang diluncurkan oleh perusahaan luar negeri, Huya Inc, pada tahun 2018. Ketenaran Nimo TV di Indonesia tidak terlepas dari besarnya tawaran penghasilan yang diberikan kepada seorang streamer.
Besarnya jumlah penghasilan yang didapat oleh seorang streamer tentunya memiliki dampak terhadap kewajiban pembayaran pajak. Permasalahan yang terjadi selama ini, seorang streamer sering kali tidak mengetahui kewajibannya dalam membayar pajak, baik dalam hal penghitungan nya maupun sumber penghasilan streamer apa yang dikenakan pajak. Tentunya hal tersebut membuat pendapatan nasional yang berasal dari pajak menjadi berkurang. Dengan berkurangnya pendapatan nasional tentu akan memberikan dampak yang kurang baik terhadap segala aspek yang pendanaan nya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Buku ini akan membahas mengenai pengenaan pajak penghasilan yang tepat bagi seorang streamer khususnya pada platform Nimo TV sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mulai dari potensi pajak penghasilan dalam kegiatan streaming, penghasilan yang termasuk objek pajak, serta tarif pengenaan pajak yang tepat bagi seorang streamer. Selain itu, dalam buku ini terdapat ilustrasi penghitungan pajak penghasilan seorang streamer untuk memudahkan pembaca dalam memahami dan menerapkan penghitungan pajak khususnya bagi seorang streamer. Metode penelitian yang digunakan dalam buku ini adalah metode penelitian kualitatif dengan melakukan observasi, mengkaji berbagai literatur, serta mewawancarai beberapa narasumber berupa Account Representative KPP serta streamer ter verifikasi Nimo TV.
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys