Hutan memiliki peran tersendiri dalam menunjang proses-proses pembangunan di negeri ini, begitu besarnya ketergantungan publik terhadap hutan, sehingga pemerintah Indonesia membuat suatu kebijakan atau aturan secara nasional guna memberikan upaya perlindungan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Meskipun kehadiran hukum kehutanan secara nasional, akan tetapi tetap menempatkan hukum-hukum adat sebagai salah satu sistem hukum yang telah lama hidup bersama masyarakat dan telah dianggap berhasil dalam mendukung upaya-upaya kelestarian hutan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh generasi sekarang.