TINDAK PIDANA KORUPSI


Harga : Rp.105,850

Berat : 250 Gram

Penulis : Hasanal Mulkan, S.H.,M.H

Jumlah Pembelian




TINDAK PIDANA KORUPSI

Penulis : Hasanal Mulkan, S.H., CPCLE., CBCLS., CPA., CCCLE., CPArb

Ukuran : 14 x 21 cm

No. QRCBN :62-39-1921-310

Terbit : Oktober 2022

Harga : Rp 145000

www.guepedia.com

 

Sinopsis :

     Korupsi sesungguhnya sudah lama ada terutama sejak Manusia pertama kali menganut tata kelola Administrasi. Pada kebanyakan kasus korupsi yang tidak lepas dari kekuasaan, berokrasi, ataupun Pemerintahan. Korupsi juga sering dikaitkan pemaknaanya dengan Politik. Sekalipun sudah dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar Hukum.

     Selain mengkaitkan korupsi dengan politik, korupsi juga dikaitkan dengan social perekonomian, kebijakan publik, kebijakan Internasional, kesejahteraan sosial dan pembangunan Nasional. Aspek-aspek yang terkait dengan korupsi, sehingga organisasi internasional, seperti PBB memiliki badan khusus yang memantau korupsi dunia.

     Dasar atau keadaan untuk memberantas dan menanggulangi korupsi adalah memahami pengertian korupsi itu sediri.

Sedangkan pendapat pakar antara lain:

a.     Corruptie adalah korupsi, perbuatan curang. Perbuatan curang, tindak pidana yang merugikan keuangan Negara (Subekti dan Citrisoedibio).

b.     Menguraikan istilah korupsi dalam berbagai bidang, yakni yang berbagai bidang, yakni yang menyangkut masalah penyuapan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi dan yang menyangkut bidang kepentingan umum.

www.guepedia.com

Email     : guepedia@gmail.com

WA di 081287602508

Happy shopping & reading

Enjoy your day, guys