PEMERIKSAAN AKUNTANSI I (TINJAUAN BUKU AJAR)


Harga : Rp.84,680

Berat : 150 Gram

Penulis : Selfira, M. Umar Maya Putra

Jumlah Pembelian




PEMERIKSAAN AKUNTANSI I (TINJAUAN BUKU AJAR)

Penulis : Selfira, M. Umar Maya Putra

Ukuran : 14 x 21 cm

No. QRCBN : 62-39-5679-643

Terbit: Desember 2022

Harga: Rp 116000

www.guepedia.com

 

Sinopsis :

Dari perspektif sejarah, auditing dikenal pertama kali pada tahun 1300 SM di daerah Mesopotamia, dan dalam periode waktu tersebut sampai dengan tahun 1700 M, auditing masih dapat dikategorikan sebagai nonsystematic auditing (Filios & Dittenhofer, A Concice History of Auditing, 1984)

Bahkan Internal control sebagai suatu sistem dalam organisasi yang merupakan unsur yang penting bagi internal auditing telah ada pada catatan masyarakat Mesir, China, Persia, Ibrani, dan Yunani pada zaman itu (Dave Richards, IIA).

Sampai dengan tahun 1700-an disebut periode nonsystematic auditing. Pada zaman ini auditing hanya berurusan dengan mendeteksi dan membuktikan adanya kecurangan berupa pencurian atau penggelapan harta perusahaan yang dilakukan oleh para pegawai perusahaan. Pada saat ini auditing lebih berurusan dengan tindakan represive dari pada preventive.

Setelah tahun 1700, auditing sudah sistemik yaitu bertugas memelihara & berjalannya sistem pengendalian intern (SPI) organisasi

Periode Waktu Perubahan Auditing ke arah Preventive Auditing

o  Pandangan konvensional atas auditing bahwa auditing lebih mengutamakan pencegahan adanya kecurangan (fraud), yaitu auditing diperlukan terutama untuk mengetahui dan mencegah adanya pencurian harta suatu perusahaan.

o   SPI tersebut bertujuan untuk menjaga harta, mendorong dipatuhinya kebijakan, meningkatkan efisiensi usaha, dan dapat diandalkannya catatan dan laporan akuntansi.

o   Auditor lebih berkepentingan dengan memberikan saran perbaikan atas SPI dan mendorong agar sistem tersebut dipatuhi dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran organisasi.

Periode Waktu Perubahan Auditing ke arah dapat dipercayainya Informasi Keuangan

o  Mulai tahun 1830 auditing pada perusahaan publik menuntut auditor lebih menekankan pada verifikasi atas laporan keuangan perusahaan

o  Hal ini menyebabkan profesi auditor menghadapi kesulitan besar dalam mempertemukan antara harapan masyarakat dengan apa yang dikerjakan dalam auditing (Chandler, Edwards, Anderson, Changing Perceptions of the Role of the Company Auditor 1840-1940, 1993)

 Periode Waktu Perubahan Auditing ke arah Investigative Auditing

 

o  Sampai dengan tahun 1970-an, profesi eksternal (independen) auditor juga telah mengalami masa kejayaannya. Pada waktu ini tuntutan masyarakat terhadap profesi auditor adalah hanya memberikan jaminan bahwa laporan keuangan perusahaan telah wajar dengan memberi pendapat atas kewajaran laporan keuangan

o  Menjelang tahun 1980-an terjadi suatu kecaman dan tuntutan hokum oleh para investor yang mengalami kerugian besar karena mendasarkan keputusan investasi mereka pada laporan keuangan perusahaan yang telah mendapat opini wajar oleh auditor

Pengauditan Independen sebelum tahun 1900

o  Kelahiran fungsi pengauditan di Amerika Utara berasal dari Inggris. Para akuntan di Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan dan prosedur audit sebagaimana yang berlaku di Inggris.

o  Perusahaan publik di Inggris pada waktu itu harus tunduk pada undang-undang yang disebut Companies Act. Menurut UU ini, semua perusahaan publik harus diaudit.

o  Keharusan untuk diaudit datang dari badan yang mengatur pasar modal yang disebut Securities and Exchange Commision (SEC), serta dari pengakuan umum mengenai manfaat pendapat auditor atas laporan keuangan.

 Perkembangan Pengauditan di Indonesia

o   Auditor baru mulai dikenal di Indonesia setelah tahun 1950-an, yaitu ketika semakin banyak perusahaan didirikan dan auditor sistem Amerika mulai dikenal terutama melalui pendidikan di perguruan tinggi.

o   Perkembangan auditor di Indonesia terjadi pada tahun 1973, yaitu ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan prinsip-prinsip auditor di Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Auditor (NPA).

o   Selain itu perkembangan yang terjadi dalam dunia perbankan sejak tahun 1988 semakin menuntut dilakukannya audit atas laporan keuangan bagi perusahaan yang akan mengajukan permohonan kredit ke bank.

o   Pada tahun 1995 lahir undang-undang PT yang mewajibkan suatu PT menyusun laporan keuangan, dan jika perseroan merupakan perusahaan publik, maka laporan keuangannya wajib diaudit oleh auditor publik.

www.guepedia.com

Email     : guepedia@gmail.com

WA di 081287602508

Happy shopping & reading

Enjoy your day, guys