Kedudukan Hukum Kontrak Internasional Berbahasa Inggris Dalam Perspektif Undang-Undang Bahasa Nomo


Harga : Rp.94,900

Berat : 200 Gram

Penulis : Wilie Preis Lerek

Jumlah Pembelian




KEDUDUKAN HUKUM KONTRAK INTERNASIONAL  BERBAHASA INGGRIS DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG BAHASA NOMOR 24 TAHUN 2009

Penulis : Wilie Preis Lerek

Ukuran : 14 x 21 cm

No. QRCBN :62-39-8366-804

Terbit : September  2022

Harga : Rp 130000

www.guepedia.com

 

Sinopsis :

Transaksi bisnis pada masa kini bergerak cepat dan semakin meningkat melibatkan semua elemen masyarakat selaku pelaku usaha. Akselerasi ini didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, transportasi, informasi dan komunikasi sehingga batas-batas negara semakin terbuka. Transaksi bisnis pun dibentuk oleh para pelaku usaha lintas bangsa dan negara dengan membingkai perbuatan hukum antar mereka melalui suatu kontrak internasional berbahasa Inggris. Hal ini untuk memudahkan investasi modal asing demi pemajuan suatu bangsa dan negara. Namun kontrak internasional berbahasa Inggris yang dibuat oleh para pihak yaitu pihak asing dan pihak Indonesia ditolak dan dibatalkan melalui putusan Mahkamah Agung.

Dahlil yang disodorkan, kontrak internasionalnya hanya dibuat dalam bahasa Inggris tanpa terjemahan ke dalam bahasa Indonesia sehingga dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Karena itu, isu hukumnya  adalah apakah sah kontrak internasional yang dibuat dalam bahasa Inggris tanpa terjemahan dalam bahasa Indonesia dan apakah tepat ratio decidendi putusan Mahkamah Agung Nomor 1572 K/PDT.G/2015? Permasalahan inilah yang dibahas dan dianalisis secara yuridis normatif oleh penulis dalam buku ini.

www.guepedia.com

Email     : guepedia@gmail.com

WA di 081287602508

Happy shopping & reading

Enjoy your day, guys