IMPLEMENTASI ASAS CONTANTE JUSTITIE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA


Harga : Rp.83,000

Berat : 170 Gram

Penulis : MUHAMMAD ANSYAR S. S.H., M.H.

Jumlah Pembelian




JUDUL BUKU      : IMPLEMENTASI ASAS CONTANTE JUSTITIE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA

PENULIS              : MUHAMMAD ANSYAR S. S.H., M.H.

NO. QRCBN         : 62-39-0789-214

PENERBIT            : Guemedia Group

HARGA                 : Rp 83200

TAHUN TERBIT   : Mei 2023

JENIS BUKU        : BUKU HUKUM, NON FIKSI

KONDISI BUKU   : BUKU BARU / BUKU ORIGINAL ASLI, LANGSUNG DARI PENERBITNYA

 

DESKRIPSI BUKU :

Buku "IMPLEMENTASI ASAS CONTANTE JUSTITIE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA" tidak hanya menyajikan teori dan konsep-konsep hukum, tetapi juga memberikan pandangan praktis yang didukung oleh penelitian yang mendalam. Penulis, Muhammad Ansyar S. S.H., M.H., yang memiliki pengalaman luas di bidang hukum pidana, memberikan sudut pandang yang berharga bagi pembaca dalam memahami dan mengaplikasikan asas ini dalam praktik penyelesaian perkara pidana.

Dapatkan buku ini sekarang dan tingkatkan pemahaman Anda tentang Asas Contante Justitie serta faktor-faktor yang memengaruhi implementasinya. Buku ini sangat relevan bagi para praktisi hukum, mahasiswa, dan siapa pun yang tertarik dalam studi hukum pidana dan upaya mencapai keadilan dalam sistem peradilan.

Buku ini bisa didapatkan di website resmi penerbit guepedia dan marketplace yang biasa Anda belanja

Sinopsis :

Buku ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Asas Contante Justitite dalam penyelesaian Perkara Pidana, dan untuk mengetahui faktor yang menjadi kendala dalam penerapan asas tersebut.

Metode yang digunakan penulis dalam buku ini adalah kualitatif dengan pendekatan normatif yang menggunakan teknik pengumpulan data melalui metode studi pustaka dan metode wawancara.

Hasil dari pengumpulan data oleh penulis, dapat disimpulkan bahwa implementasi Asas Contante Justitie belum berjalan dengan maksimal, faktor-faktor yang menjadi kendala dalam implementasi Asas contante justitie adalah faktor bahasa, dan faktor kurang disiplinnya para pihak yang berperkara. Adapun masalah biaya, semua biaya persidangan ditanggung oleh negara dan biaya penjatuhan hukuman pun sangat terjangkau yaitu sebesar Rp.2.000,- sampai Rp.5.000.

www.guepedia.com

Email     : guepedia@gmail.com

WA di 081287602508

Happy shopping & reading

Enjoy your day, guys