ASAS PENUNTUTAN TUNGGAL


Harga : Rp.143,000

Berat : 390 Gram

Penulis : Dr. Mia Banulita

Jumlah Pembelian




JUDUL BUKU      : ASAS PENUNTUTAN TUNGGAL

PENULIS              : Dr. Mia Banulita

NO. ISBN             : 978-623-421-303-4

NO. QRCBN        : 62-39-9762-107

PENERBIT           : GUEPEDIA

TAHUN TERBIT   : Februari 2023

JENIS BUKU       : BUKU PENDIDIKAN, PEMBELAJARAN, NON FIKSI

KONDISI BUKU  : BUKU BARU / BUKU ORIGINAL ASLI, LANGSUNG DARI PENERBITNYA

 

DESKRIPSI BUKU :

 

"ASAS PENUNTUTAN TUNGGAL: Menegakkan Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum" merupakan buku yang ditulis oleh Dr. Mia Banulita, seorang pakar hukum yang membahas tentang asas penuntutan tunggal sebagai landasan hukum universal. Dalam buku ini, penulis mengulas secara mendalam mengenai kebenaran dan keberlakuan dari asas tersebut, serta bagaimana asas ini dapat menegakkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam sebuah sistem peradilan.

Buku ini sangat penting bagi para praktisi hukum, mahasiswa hukum, dan siapa saja yang tertarik dengan masalah hukum, karena membahas sebuah asas hukum yang berperan penting dalam sistem peradilan. Penulis membahas dengan jelas dan lugas tentang prinsip-prinsip dasar dari asas penuntutan tunggal, dan memberikan contoh kasus nyata yang dapat memperjelas pemahaman pembaca tentang asas ini.

Dalam buku ini, pembaca juga akan memperoleh informasi yang up-to-date mengenai perkembangan asas penuntutan tunggal di Indonesia dan negara lain, serta bagaimana asas ini diaplikasikan dalam praktek peradilan. Buku ini ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga dapat dijadikan sebagai panduan atau referensi bagi siapa saja yang ingin memahami asas penuntutan tunggal dengan lebih baik. Dapatkan segera buku ini dan tingkatkan pemahamanmu dalam masalah hukum!

 

Buku ini bisa didapatkan di website resmi penerbit guepedia dan marketplace yang biasa Anda belanja

Sinopsis :

Penuntutan di Indonesia dilaksanakan oleh lembaga selain Kejaksaan, yakni KPK dan Oditur Militer yang berjalan secara sendiri-sendiri sesuai idealismenya masing-masing tanpa adanya mekanisme pengendalian dan koordinasi dalam menerapkan satu kebijakan yang sama. Politik hukum yang demikian merupakan bentuk trialisme penuntutan yang mengakibatkan disparitas penuntutan, yakni penerapan hukum dan kebijakan penuntutan yang berbeda-beda, sehingga jauh dari keadilan sebagai tujuan penuntutan.

Sebagai seorang Jaksa yang terjun langsung dalam dunia praktik penuntutan, penulis sangat memahami akibat trialisme penuntutan tersebut. Oleh karena itu, buku ini ditujukan untuk memberikan alternatif pemikiran dalam membangun sistem penuntutan perkara pidana yang ideal di Indonesia.

Dalam buku ini, penulis menguji kebenaran dan keberlakuan asas penuntutan tunggal sebagai asas hukum yang berlaku secara universal dan memiliki aspek keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum di dalamnya. Asas penuntutan tunggal diakui keberadaan dalam konstitusi beserta peraturan turunannya di beberapa negara-negara baik yang menganut sistem civil law maupun sistem common law termasuk di Indonesia. Selain menemukan asas penuntutan tunggal yang melandasi single prosecution system, penulis juga merumuskan beberapa model sistem penuntutan tunggal sebagai pelaksanaan asas penuntutan tunggal tersebut, serta berbagai strategi dan kebijakan untuk memperkuat asas penuntutan tunggal dalam sistem peradilan pidana. Selamat menikmati nalar pikir menuju asas penuntutan tunggal.

www.guepedia.com

Email     : guepedia@gmail.com

WA di 081287602508

Happy shopping & reading

Enjoy your day, guys