JUDUL BUKU : TRADISI LARANGAN MENOLAK KHITBAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
PENULIS : SPriatna dan Af Sari
NO. QRCBN : 62-39-6146-369
PENERBIT : Guepedia
HARGA : Rp 76000
TAHUN TERBIT : Oktober 2024
JENIS BUKU : Buku Agama, Non Fiksi
KONDISI BUKU : Buku Baru / Buku Original Asli, Langsung dari Penerbitnya
Sinopsis :
Buku ini ditulis atas dasar Fenomena yang terjadi di Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang melarang Menolak Khitbah atau pertunangan. Sedangkan menurut hukum Islam Khitbah adalah merupakan upaya untuk saling mengenal atau ta’aruf bagi pasangan yang ingin menikah. Apabila dalam proses perjalanan ditemukan ketidak cocokan makan khitbah boleh dibatalkan. Yang menjadi pembahasan dalam Buku ini adalah : pertama, bagaimana gambaran tradisi larangan menolak khitbah di Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang?. Kedua,bagaimana tradisi larangan menolak Khitbah ditinjau dari Hukum Islam ?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research),yaitu sebuah penelitian secara langsung terhadap peristiwa data data yang ada dilapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara wawancara dan observasi. Setelah data terkumpul, maka dilakukan analisis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan data yang diperoleh, bagi masyarakat Desa Parigi menolak Khitbah adalah perbuatan yang dilarang, bahkan memiliki konsekuensi bagi yang melanggarnya. Disebabkan Khitbah bukan merupakan upaya untuk saling mengenal atau ta’aruf. Melainkan acara untuk menetapkan hari pernikahan. Akan tetapi peminangan tersebut bukanlah merupakan suatu akad seperti pernikahan. Apabila pada masa khitbah salah satu pihak menemukan ketidak cocokan, maka diperbolehkan untuk memutuskan pertunangan tersebut sesuai dengan ajaran Islam secara umum.
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys