JUDUL BUKU : Abu Najwa Menjawab Seputar Problematika Kehidupan Berbasis Kitab Kuning
PENULIS : Dr. Saeful Kurniawan, M. Pd. I
NO. QRCBN : 62-39-4266-893
PENERBIT : Guepedia
HARGA : Rp 94000
TAHUN TERBIT : Maret 2024
JENIS BUKU : Buku Agama, Pembelajaran, Non Fiksi
KONDISI BUKU : Buku Baru / Buku Original Asli, Langsung dari Penerbitnya
Sinopsis :
Selama ini, lagi marak hingar-bingar ragam pengajian umum yang hanya mengedepankan aksesoris dan modifikasi teroritis bukan substantif. Masyarakat hanya dicekoki dalil tematik, diiming-imingi pahala dan surga serta diancam, ditakut-takuti dengan dosa dan Neraka. Buku ini hadir, tidak hanya dari ruang hampa dari depan almari dan meja perpustakaan saja tetapi lahir dari sebuah petikan fenomena dan hamparan fakta diberbagai lini kehidupan, mulai dari program serap aspirasi masyarakat awam, obrolan ilmu, konsultan parenting, halaqah, mikir bareng tokoh dan akademisi hingga pengajian progresif dengan para narapidana diberbagai rumah tahanan yang bersifat dialogis bukan monologis.
Buku ini juga, merupakan cuplikan dan himpunan beberapa topik dari program al-Mihrab Foundation yang bersifat akademik religius, kemudian dituangkan kedalam bentuk buku agar supaya bisa diambil intisarinya dan mampu diimplementasikan oleh masyarakat yang jauh dari sentuhan suplai ilmu ulama dalam interaksi sosial. Harapannya, buku ini kedepan mampu menjadi oase bagi mereka yang dahaga mencari celah mata air keilmuan ditengah kegersangan keberagaman dan keber-agama-an. Eksistensi ilmu fiqih di komunitas umat islam sebuah keniscayaan yang tidak terbantahkan karena integral dengan denyut nadi kehidupan Masyarakat. Dimana adanya ilmu fiqih berbasis kitab kuning, disitulah umat islam berada. Kitab kuning yang kontensnya ilmu fiqih adalah tatanan Ilahi yang universal. Konklusinya, kehadiran kitab kuning menebar kemaslahan dan mengurai benang kusut serta memartabatkan manusia sebagai problem solving. Oleh sebab itu, kitab kuning merupakan orginalitas dari modifikasi hukum islam progresif sebagai pedoman kehidupan.