Pidana Umum & Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang – Undang Perlindungan Saksi dan Korban


Harga : Rp.58,000

Berat : 100 Gram

Penulis : Extrix Mangkepriyanto

Jumlah Pembelian




Pidana Umum & Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang – Undang Perlindungan Saksi dan Korban

PENULIS: Extrix Mangkepriyanto

ISBN: 978-623-229-111-9

Penerbit : Guepedia Publisher
Ukuran : 14 x 21 cm
Tebal   : 75 halaman

Harga  : Rp58.000

                          

 

Sinopsis:

 

Aparat penegak hukum akan menjalankan tugas dengan baik bila peraturan dan Undang – Undang sesuai dengan aturan. Peraturan dan Undang – Undang sekarang sangat menjaga kinerja penegak hukum, Undang – Undang untuk penegak hukum itu yang sesuai profesi masing – masing penegak hukum, untuk  saksi dan korban Undang – Undang yang khusus melindungi saksi dan korban adalah Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2014 perubahan atas Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta Undang – Undang yang menjelaskan secara spesifik tentang Undang – Undang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Piksus).

Tidak menutup kemungkinan Undang – Undang tersebut akan berubah sewaktu – waktu, dengan perubahan atau lebih di kenal dengan Rencana Undang – Undang (RUU) sesuai kebutuhan masyarakat dengan perkembangan zaman. Dari Undang – Undang yang menjadi Rencana Undang – Undang tersebut yang sebelum menjadi Undang – Undang yang di sahkan kembali dan bereda di masyarakat. Rencana Undang – Undang tersebut terlebih dahulu masuk ke dalam Ruangan kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang jelas – jelas berkerja dalam mengkaji ulang Draf Rencana Undang – Undang sebelum di sahkan menjadi Undang – Undang kembali.

Buku Hukum yang berjudul “Pidana Umum & Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang – Undang Perlindungan Saksi dan Korban” yang penulis buat untuk para pembaca ini, akan lebih banyak menjelaskan tentang pidana umum dan pidana khusus. Pidana umum akan banyak menyematkan beberapa poin tindakan – tindakan melawan hukum dalam kasus pidana umum, begitu juga untuk pidana khusus lebih kepada poin – poin tindakan melawan hukum untuk kejahatan pidana khusus. Serta beberapa tindakan kejahatan pidana umum yang masuk ke pidana khusus. Bisa di gunakan pasal atau penjatuhan hukuman pasal berlapis.

 

     Email : guepedia@gmail•com

WA di 081287602508        

Happy shopping & reading

Enjoy your day, guys